Para ulama telah sepakat, bahwa ketika wanita hamil dan menyusui itu khawatir terhadap dirinya atau terhadap dirinya dan anaknya, maka mereka boleh berbuka. Sedangkan standar dharar (bahaya) yang menjadikannya boleh berbuka dapat diketahui dengan ghalabatudz zhan (prasangka yang kuat), yaitu berdasarkan pada pengalaman sebelumnya, atau berdasarkan penjelasan dari seorang dokter. Berdasarkan keduanya bisa ditetapkan sebab kekhawatirannya, yaitu yang bisa berakibat kurangnya akal, rusak, atau sakit. Namun, yang dikehendaki dengan kekhawatiran di sini bukan hanya sekadar hasil ilusi dan imajinasi saja, akan tetapi benar-benar berdasarkan pengalaman dan keterangan dokter.[2]
Puasa Ramadhan Bagi Wanita Hamil dan Menyusui[1] Rabu, Okt 3 2007
Fiqih and Keluarga and Muslimah and Ramadhan 10:53 am
Fiqh I’tikaf Selasa, Okt 2 2007
Kajian berikut ini adalah seputar i’tikaf. Kajian akan meliputi definisi i’tikaf, dalil-dalilnya, kedudukan hukumnya, waktu memulai dan mengakhiri i’tikaf, hal-hal yang disunnahkan pada saat i’tikaf, serta hal-hal yang dibolehkan pada saat i’tikaf.
Membatalkan Puasa untuk Berjima’ Selasa, Sep 25 2007
Oleh: Ahmad Sarwat, Lc
Salah satu tindakan yang sangat tidak disukai adalah merusak kehormatan bulan Ramadhan dengan cara membatalkan puasa dengan sengaja. Di mana pembatalan itu dilakukan tanpa latar belakang udzur yang dibenarkan secara syar’i dan seseorang secara sadar dan sengaja membatalkan puasanya.
Melangitkan Jilbab (Pasca Ramadan) ? Rabu, Sep 19 2007
Kajian and Muslimah and Ramadhan 10:45 am
Oleh: Nasrulloh Afandi, Lc*
Dasawarsa ini, sungguh eksentrik geliat religius yang menjangkit bangsa kita setiap bulan Ramadan tiba, jilbab mendadak jadi trend tersendiri. Jilbab pun dicampakkan ketika gemuruh bedug hari raya Idul Fitri berlalu. Sehingga wajar diberlakukannya “honoris causa ‘Jilbab Musiman’ ”. Fenomena apakah itu ?
Persiapan Menyambut Ramadhan Secara Maksimal Kamis, Agu 16 2007
Ramadhan and Tausiyah 10:56 am
Ramadhan adalah bulan penuh berkah, penuh berkah dari semua sisi kebaikan. Oleh karena itu, umat Islam harus mengambil keberkahan Ramadhan dari semua aktifitas positif dan dapat memajukan Islam dan umat Islam. Termasuk dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pemberdayaan umat. Namun demikian semua aktifitas yang positif itu tidak sampai mengganggu kekhusu’an ibadah ramadhan terutama di 10 terakhir bulan Ramadhan.